LSP UNDIRA Resmi Mendapatkan Perpanjangan Lisensi BNSP untuk Periode 2025–2028
Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Dian Nusantara kembali meraih kepercayaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia dengan berhasil mendapatkan perpanjangan lisensi untuk periode 2025 hingga 2028. Perpanjangan ini merupakan bukti nyata komitmen LSP UNDIRA dalam menjaga standar mutu dan konsistensi proses sertifikasi kompetensi selama bertahun-tahun.
Proses perpanjangan lisensi ini melibatkan serangkaian penilaian ketat dari tim asesor BNSP yang mencakup evaluasi sistem manajemen mutu, kualitas proses asesmen, kompetensi asesor, dan kepuasan peserta sertifikasi. LSP UNDIRA berhasil memenuhi seluruh kriteria dengan nilai di atas standar minimum yang ditetapkan.
Baca Selengkapnya