Tentang LSP UNDIRA
Menjamin Kompetensi, Membangun Karier Profesional
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Dian Nusantara adalah lembaga
pihak pertama (P1) yang telah mendapatkan lisensi resmi dari
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia.
Berdiri sejak 2018, kami menyelenggarakan uji kompetensi yang terstandarisasi,
objektif, dan transparan — sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) — untuk menghasilkan tenaga kerja berdaya saing tinggi.
Lisensi Resmi BNSP
No. BNSP-LSP-1282-ID · Masa berlaku 2025–2028
Berbasis SKKNI
Standar kompetensi nasional yang diakui industri
Asesor Profesional
50+ asesor bersertifikat BNSP aktif dan berpengalaman
Selengkapnya tentang Kami